Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP

BERITA PEMKO
19:58
04 July 2025

PEKANBARU - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Persetujuan ini tertuang dalam surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/3739/OTDA tertanggal 26 Juni 2025.

Persetujuan ini diberikan menindaklanjuti permohonan yang diajukan Wali Kota Pekanbaru melalui surat Nomor 800.1.14.1/BKPSDM-MP/1839/2025 tanggal 24 Juni 2025 perihal Permohonan Rekomendasi Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2025.

Dalam surat persetujuan tersebut, Kemendagri menyatakan bahwa Wali Kota Pekanbaru mengajukan permohonan untuk mengisi sebanyak 38 jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme seleksi terbuka. 

Permohonan ini dinyatakan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024.

"Iya, usulan untuk seleksi jabatan tinggi pratama yang diusulkan sudah disetujui Kemendagri," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (4/7/2025).

Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemendagri memberikan persetujuan khusus untuk pelaksanaan seleksi terbuka 38 jabatan dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, objektivitas, dan kompetensi.

Persetujuan ini juga bertujuan untuk memastikan kesempatan yang adil bagi seluruh ASN yang memenuhi syarat.

Kemendagri meminta agar Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik sebelum maupun setelah pelaksanaan seleksi. 

Khusus untuk jabatan strategis seperti Inspektur Daerah, Kepala Dinas Dukcapil, Sekretaris DPRD, dan Kepala Satpol PP, proses seleksi harus dilaksanakan secara hati-hati sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

Selain itu, Gubernur Riau juga diminta untuk melakukan pembinaan serta melaporkan hasil akhir pelaksanaan seleksi terbuka ini kepada Menteri Dalam Negeri.

Daftar Jabatan yang Dibuka dalam Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemko Pekanbaru, diantaranya :

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

Kepala Dinas Kesehatan

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Kepala Badan Pendapatan Daerah

Kepala Dinas Perhubungan

Kepala BKPSDM

Kepala Dinas PUPR

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga

Sekretaris DPRD

Kepala Dinas Pendidikan

Kepala Satpol PP

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Kepala Dinas Sosial

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

Kepala Dinas Koperasi, UKM

Kepala BPBD

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dengan adanya persetujuan ini, proses seleksi terbuka diharapkan dapat menghasilkan pimpinan OPD yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung visi-misi Pemerintah Kota Pekanbaru. (Kominfo8/RD2)

Sumber : pekanbaru.go.id