DLHK Ingatkan LPS Rangkul Angkutan Mandiri

BERITA PEMKO
20:52
25 June 2025

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengingatkan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) agar mengajak angkutan mandiri diluar LPS, bergabung kedalam LPS dan bersama-sama mengangkut sampah yang ada ditengah pemukiman masyarakat.

Imbauan ini disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Rabu (25/6/2025).

"Kita sudah berkali-kali mengimbau kepada mobil-mobil mandiri ini, bergabunglah dengan LPS dan LPS kami juga sudah mengimbau, rangkullah mandiri-mandiri ini," ujar Reza.

Terkait kesepakatan dalam pengangkutan sampah, disampaikan Reza.

"Terkait kesepakatan itu diantara mereka berdua (LPS dan angkutan mandiri diluar LPS), merekalah yang tau lokasinya itu. Memang ada dinamika, mandiri ini tidak masuk dengan LPS, dengan alasan biaya opersional mereka itu tidak cukup, tidak sesuai," jelasnya.

Menurutnya, pada Juni ini, pemerintah kota menggratiskan retribusi untuk LPS.

"Sekarang ini pemerintah kota sudah memberikan keringanan. Keringanannya itu selama bulan Juni ini LPS itu digratiskan untuk pembayaran retribusinya, silahkanlah mereka memungut iurannya (pada masyarakat)," ucapnya.

"Kemudian di bulan Juli sampai September pak wali memberikan diskon 70 sampai 75 persen. Jadi mereka hanya membayar selisihnya itu. Berarti kalau 75 persen, 25 persen la mereka membayarkan retribusinya ke Pemerintah Kota Pekanbaru," lanjutnya.

Dijelaskannya, selama ini banyak retribusi kebersihan tidak masuk ke pemerintah kota.

"Selama ini banyak uang retribusi kebersihan ini tidak masuk ke penerintah kota Pekanbaru. Nah inilah yang kita tertibkan," tutupnya.(Kominfo9/rd3)

Sumber : pekanbaru.go.id