Layanan Pencetakan KTP-el Kembali Normal, Perekaman Masih Tertunda

BERITA PEMKO
12:03
16 July 2025

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengumumkan bahwa layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) telah kembali beroperasi secara normal. Kemarin, layanan ini sempat mengalami gangguan teknis.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (16/7/2025), menyampaikan, pihaknya telah menyelesaikan proses pemulihan sistem yang sempat mengalami kendala. Dengan demikian, masyarakat yang telah melakukan perekaman dan tengah menunggu pencetakan KTP-el dapat kembali dilayani seperti biasa.

Namun demikian, layanan perekaman KTP-el masih dalam tahap perbaikan saat ini. Akibatnya, masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman KTP-el untuk pertama kalinya atau yang hendak melakukan pembaruan data, untuk sementara belum dapat dilayani.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sedang berupaya maksimal agar seluruh layanan bisa segera pulih sepenuhnya," ujar Irma.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan tidak perlu khawatir. Sebab, pembenahan sistem sedang dilakukan secara bertahap demi memastikan layanan yang lebih stabil dan optimal ke depannya.

Disdukcapil Pekanbaru juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa memantau informasi resmi melalui akun media sosial dan laman resmi instansi tersebut. Segala perkembangan terkait pelayanan akan diinformasikan secara berkala melalui saluran resmi tersebut.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti petunjuk serta jadwal pelayanan yang diumumkan. Disdukcapil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat Pekanbaru. (Kominfo11/RD5)

Sumber : pekanbaru.go.id