Ratusan Bangunan Liar Berdiri di SM Amin, Wawako Pekanbaru Pastikan Segera Ditertibkan

BERITA PEMKO
14:32
05 June 2025

PEKANBARU - Pemilik bangunan liar dan Tenda Biru di sepanjang Jalan SM Amin, harus segera membongkar bangunan mereka. Mereka diberi waktu hingga pekan depan agar melakukan pembongkaran mandiri.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memperingatkan pemilik bangunan liar itu beberapa kali untuk melakukan pembongkaran mandiri. Pemko akan melakukan pembongkaran pada pekan depan, jika pemilik tidak segera membongkar. 

Total ada 120 bangunan liar yang terdata di sepanjang jalan SM Amin. Bangunan yang terbuat dari kayu ini berdiri di atas parit dan badan jalan.

"Kita akan tertibkan dulu yang 22 bangunan. Kita sudah peringatkan beberapa kali, tapi tidak juga dibongkar pemilik. Jadi, tindakan tegas lagi yang harus kita lakukan," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, keberadaan bangunan liar ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda). Kemudian keberadaan bangunan liar dan tenda biru ini juga berdampak terhadap banjir karena posisinya berada di atas parit.

"Salah satu penyebab banjir, karena dibangun di atas parit. Ini yang akan kita bongkar," tegasnya.

Bangunan tenda biru ini, ditambahkan Markarius juga berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar. Karena di sana ada penjualan minuman keras (Miras).

Apalagi dalam sidak yang digelar, Kamis (5/6) dinihari tim berhasil mengamankan 4 orang wanita serta seorang pria yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi di sana.

Selain itu, tim juga mengamankan beberapa botol miras serta 1 drum minuman keras jenis tuak yang disita dari beberapa kedai tuak di daerah Air Hitam. 

"Jadi paling lambat, tanggal 10 ini kita bongkar," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)

Sumber : pekanbaru.go.id