Tekan Aksi Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Petugas Jaga Simpang Jalan

BERITA PEMKO
13:40
22 July 2025

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini menempatkan petugas Satpol PP di persimpangan jalan atau lampu merah untuk menekan aksi gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang mulai meresahkan.

Untuk saat ini, petugas Satpol PP sudah mulai diterjunkan di persimpangan lampu merah sepanjang Jalan Sudirman dan Tuanku Tambusai.

Petugas menjaga persimpangan jalan dari aktivitas gepeng dan peminta-minta. Mereka bertugas dari pagi hingga sore hari.

"Kami sudah melaksanakan hampir satu bulan penjagaan di tiap-tiap persimpangan lampu merah. Kami menempatkan personil dari pagi sampai jam 6 sore," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (21/7/2025).

Upaya ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho untuk meminimalisir dan menekan aktivitas gepeng di persimpangan lampu merah.

Dari penjagaan yang telah dilakukan sejak beberapa minggu terakhir, Zulfahmi menilai upaya yang dilakukan sudah mulai membuahkan hasil.

Sepanjang Jalan Jendral Sudirman sudah tidak terlihat lagi aktivitas gepeng saat pagi hingga sore hari. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk memberantas aktivitas gepeng di Pekanbaru.

Masyarakat terutama pengguna jalan diminta agar tidak lagi memberikan uang kepada gepeng, yang biasa meminta-minta di persimpangan lampu merah.

"Karena kalau diberikan, ini akan sulit kita tertibkan. Tapi kalau tidak ada lagi pengguna jalan yang memberikan uang, tentu mereka tidak akan lagi meminta-minta," tegasnya.

"Untuk itu, ini perlu kerjasama semua pihak, tidak bisa hanya pemerintah saja. Jadi harus ada peran aktif, peran serta masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah. Itu yang kita harapkan," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)

Sumber : pekanbaru.go.id