
Tim Bapenda Kota Pekanbaru Tertibkan Puluhan Tiang Reklame Ilegal
BERITA PEMKO
23:59
31 May 2025
PEKANBARU - Penertiban tiang reklame ilegal di Kota Pekanbaru terus berlanjut. Saat ini masih banyak tiang reklame yang dipasang oknum tidak bertanggung jawab di sepanjang jalanan kota.
Banyak dari oknum tersebut memasang tiang reklame di bahu hingga median jalan. Tiang reklame terpasang di sejumlah fasilitas umum tanpa izin yang jelas.
Petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru pun menertibkan puluhan tiang reklame. Mereka membongkar satu persatu tiang reklame di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Tuanku Tambusai, Jalan SM Amin, Jalan Riau hingga Jalan Diponegoro.
Proses membongkar tiang reklame ada yang harus dibantu crane. Ada juga tiang reklame yang dibongkar secara manual oleh petugas dari Bapenda Kota Pekanbaru.
"Tiang-tiang ini tidak memiliki izin, maka kita dari Bapenda kita lakukan pemotongan dan penertiban," tegas Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.
Menurutnya, tim terus melakukan pembongkaran terhadap tiang reklame yang dipasang secara ilegal di penjuru kota. Mereka selama satu hari bisa membongkar lebih dari 20 tiang reklame.
"Tiang-tiang ini kita bawa ke kantor, kita amankan di kantor," terangnya.
Denny menambahkan bahwa penertiban tiang reklame ini sekaligus untuk menjaga estetika kota. Hal tersebut sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru dan Kapolda Riau.
"Jadi tujuan kita untuk menjaga keindahan kota, sesuai yang arahan dari Pak Wali Kota Pekanbaru dan Pak Kapolda Riau," ulasnya.
Denny mengingatkan kepada pelaku usaha di sektor advertising atau reklame agar tidak sembarangan memasang tiang reklame. Mereka mesti mengurus izin terlebih dahulu sebelum memasangnya.
Lokasi pemasangan tiang juga tidak bisa sembarangan. Mereka tidak bisa memasang di median jalan atau fasilitas umum yang mestinya dijaga bersama. (Kominfo7/RD2)
Sumber : pekanbaru.go.id