
Tim Gabungan Segera Tertibkan Tiang dan Kabel FO Ilegal di Pekanbaru
BERITA PEMKO
23:59
31 May 2025
PEKANBARU - Ulah oknum penyedia layanan internet yang memasang kabel fiber optik atau FO tanpa izin sudah meresahkan. Kondisi ini membuat kabel dan tiang FO makin semrawut.
Apalagi penataan yang berlangsung sejak tahun 2023 belum kunjung tuntas. Ada rencana dalam waktu dekat tim gabungan di Kota Pekanbaru segera melakukan penertiban terhadap kabel dan tiang FO yang tidak punya izin.
"Kita dalam waktu dekat ini kita akan menertibkan kabel dan tiang FO yang tidak punya izin atau tidak punya dokumen resmi," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Menurutnya, tim juga mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya gelaran kabel FO yang menganggu kenyamanan. Ia menilai hal ini jadi atensi pemerintah kota dalam menertibkannya.
Pihaknya juga sudah mengimbau para operator penyedia layanan internet melalui Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) Riau. Ia menilai Apjatel bisa menyampaikan ke penyedia layanan internet yang masih memasang tiang dan kabel FO tanpa izin.
Dirinya menyebut bahwa tim bakal melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan. Ia mengaku sudah banyak laporan dari masyarakat sehingga harus diambil tindakan cepat.
"Kita akan melakukan penertiban di titik-titik rawan pemasangan kabel maupun tiang FO, terutama yang banyak laporannya," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan adanya aktivitas pemasangan kabel dan tiang FO. Mereka bisa melapor ke Satpol PP Kota Pekanbaru atau Diskominfo Pekanbaru. (Kominfo7/RD2)
Sumber : pekanbaru.go.id