Wali Kota Pekanbaru Wacanakan Pajak Parkir untuk Indomaret dan Alfamart, UMKM Dapat Perlakuan Khusus

BERITA PEMKO
21:01
16 June 2025

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membuka peluang untuk kembali menetapkan jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart sebagai wajib pajak di daerah. Wacana tersebut mencuat dalam upaya Pemko Pekanbaru menata sistem perpajakan dan parkir secara adil, tanpa membebani pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

“Kami sedang mengkaji kemungkinan menjadikan Indomaret dan Alfamart sebagai wajib pajak kembali. Tentu masyarakat yang berbelanja di sana tetap mendapat fasilitas parkir gratis,” kata Agung, Senin (16/6/2025).

Kebijakan serupa juga bisa diterapkan bagi pelaku UMKM, dengan tetap memperhatikan lokasi usaha agar tidak menimbulkan kemacetan. Penataan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Kami juga harus adil. Jangan sampai kebijakan yang kami ambil justru makin menekan kondisi ekonomi masyarakat," ucap Agung.

Semua akan dikaji secara matang. Marena tujuan utama pemko adalah mendorong pertumbuhan ekonomi warga Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru terus berupaya mencari solusi yang berpihak pada masyarakat kecil. Tentu, kepentingan penataan kota secara keseluruhan juga tak diabaikan. (Kominfo11/RD5)

Sumber : pekanbaru.go.id