Inspektorat Tinjau Tata Kelola PBJ di Bagian PBJ Setda Pekanbaru Tahun Anggaran 2025

BERITA PEMKO
13:57
15 May 2025

PEKANBARU - Inspektorat Kota Pekanbaru melakukan peninjauan tata kelola pengadaan barang dan jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Pekanbaru.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu alat yang sangat penting untuk mendorong roda perekonomian dan pembangunan dikarenakan dapat menyerap anggaran. Karena penyerapan anggaran belanja pemerintah dapat mendorong roda perekonomian di masyarakat, maka pelaksanaan pengadaan/jasa yang efektif dan efisien serta ekonomis menjadi sangat bermanfaat secara maksimal kepada pemerintah karena dapat mengurangi penggunaan anggaran.

Agenda peninjauan atau review ini merupakan sebuah langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah, melalui pelaksanaan kegiatan Reviu Tata Kelola Pbj Tahun Anggaran 2025, Rabu (14/05/2025) di Ruang Serbaguna Bagian PBJ Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya.

Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Seta Pekanbaru Hadi Firmansyah, Tim Reviu dari Inspektorat Daerah yang dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu (Irban) 2 Wahyu Idris, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Madya, Muda dan Pertama, Auditor Muda dan Pertama, Unsur Penunjang dan Kelompok Kerja Pemilihan (POKMIL) UKPBJ Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian PBJ Setda Pekanbaru Hadi Firmansyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setingi-tingginya atas reviu pbj sekaligus menegaskan Reviu tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) adalah proses evaluasi terhadap sistem dan praktik pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga terkait. Review ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses PBJ, serta mencegah potensi korupsi dan fraud.

"Reviu ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Ini adalah upaya nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah serta langkah proaktif untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pengadaan," ujarnya.

Sementara itu Inspektur Pembantu (Irban) 2 Wahyu Idris menyampaikan tujuan dilaksanakannya Reviu Pbj adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pbj, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mencegah potensi korupsi dan fraud serta mendorong penggunaan dana pemerintah secara efektif.

"Sedangkan metode reviu dilakukan dengan beberapa metode diantaranya evaluasi regulasi dan kebijakan, evaluasi sistem pengadaan, evaluasi SDM dan evaluasi proses," jelasnya.

Selanjutnya pria yang akrab disapa buya mengatakan, kegiatan ini berlangsung dalam suasana diskusi yang intensif, di mana Reviu merupakan salah satu tahapan krusial dalam siklus pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Hasil review ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan, rekomendasi pencegahan fraud, rekomendasi peningkatan kematangan pbj dan menjadi acuan kuat bagi proses pemilihan penyedia untuk paket-paket strategis Tahun Anggaran 2025 serta seluruh proses pengadaan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Pekanbaru," jelasnya.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

"Semua pihak yang hadir menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung langkah-langkah strategis demi mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan. Semangat kolaborasi dan transparansi yang ditunjukkan dalam reviu ini menjadi inspirasi bagi upaya pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa mendatang sekaligus menjadi poin pemenuhan berbagai indikator Monitoring Centre Of Prevention (MCP) KPK Tahun 2025," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)

Sumber : pekanbaru.go.id