
Kabel Tak Terurus, Pemko Pekanbaru Peringatkan Pemilik Tiang Jaringan
BERITA PEMKO
18:46
07 July 2025
PEKANBARU - Para pengusaha tiang jaringan di Kota Pekanbaru, diingatkan untuk memperhatikan kabel mereka yang melintang di jalan. Keberadaan kabel yang semrawut, dan menjuntai jangan sampai membahayakan pengguna jalan.
Mereka mesti melakukan pengecekan kabel fiber optik (FO) secara berkala. Jangan sampai meresahkan masyarakat, apalagi memakan korban akibat kabel yang menjuntai ke jalan.
"Kita minta provider yang menelantarkan kabel-kabelnya, untuk dapat memperbaiki atau mengurus supaya tidak membahayakan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (7/7/2025).
Ia memberi kesempatan kepada pemilik tiang jaringan yang kabelnya tidak beraturan supaya bisa segera dirapikan. Jika tidak kunjung dirapikan, Zulfahmi menyebut tentu pihaknya bakal melakukan tindakan hingga upaya penertiban.
Pihaknya pun akan turun ke lapangan melihat kondisi, dan menentukan tindakan apa yang diberikan. Jika kedapatan tiang jaringan mereka juga tidak memiliki izin, maka dilakukan upaya penertiban hingga penyegelan.
"Karena kita sudah beberapa kali melakukan penertiban, ada juga yang disegel," terangnya.
Zulfahmi menyebut, bahwa pihaknya bersama beberapa OPD terkait juga telah memanggil seluruh pengusaha tiang jaringan. Para pengelola diminta untuk menertibkan keberadaan tiang hingga pengurusan izin.
Namun, bagi masyarakat yang mendapati kabel yang semrawut atau menjuntai bisa melaporkan langsung ke Satpol PP Pekanbaru. Zulfahmi memastikan bakal langsung menindaklanjuti.
"Yang penting ada informasi dari masyarakat, karena kita tidak bisa semua melakukan pengawasan di seluruh Pekanbaru terkait kondisi kabel mereka," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
Sumber : pekanbaru.go.id