PBJ Setda Pekanbaru Rakor Bersama Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Terkait Pengadaan Barang dan Jasa 2025

BERITA PEMKO
15:05
03 June 2025

PEKANBARU - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi bersama Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Pekanbaru terkait persiapan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2025 di Ruang Rapat Bagian PBJ Lantai 2, pada Senin (2/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian PBJ Setda Pekanbaru Hadi Firmansyah, dihadiri oleh Kepala Bidang Cipta Karya Supari beserta PPTK serta Pejabat Pengadaan dilingkungan Dinas PUPR.

Kepala Bagian PBJ Setda Kota Pekanbaru, Hadi Firmansyah mengatakan, rapat ini bertujuan memastikan bahwa prosedur PBJ di Dinas PUPR berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan, berjalannya proses PBJ yang baik dan tepat aturan adalah salah satu fungsi Bagian PBJ Setda Kota Pekanbaru.

"Prosedur dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kota Pekanbaru harus mengikuti ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ASN yang terlibat dalam proses pengadaan harus memperhatikan beberapa aspek penting, di antaranya penentuan pelaksana pengadaan yang mayoritas dilaksanakan oleh unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ),” ujarnya.

Rapat ini membahas pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik baik versi 5.0 maupun versi 6.0, pelaksanaan tender maupun non tender dan rencana penentuan paket-paket strategis untuk tahun 2025. Dalam diskusi, semua pihak menyampaikan masukan serta solusi untuk memastikan proses pengadaan berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai aturan.

Partisipasi aktif dari seluruh bidang Cipta Karya Dinas PUPR menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang terarah dan optimal.

"Koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis yang berdampak positif bagi pembangunan di Kota Pekanbaru serta peningkatan pelayanan publik," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)

Sumber : pekanbaru.go.id