
Pemerintah Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Disdik Pekanbaru: Ada Rencana Masuk SD Wajib TK
BERITA PEMKO
14:35
17 July 2025
PEKANBARU - Pemerintah Indonesia sudah mencanangkan Kebijakan Wajib Belajar 13 tahun sebagai program prioritas nasional, yang dituangkan di RPJMN 2025-2029. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, Pemko Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini.
"Pemerintah Pusat sudah mencanangkan wajib belajar 13 tahun. Di mana, anak-anak wajib belajar mulai dari PAUD baru ke SD dan seterusnya. Ini sudah kita sosialisasikan di tahun 2025 ini," ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Ia menjelaskan, ada wacana bahwa pemerintah akan menetapkan syarat sudah lulus PAUD bagi anak-anak yang akan mendaftar SD di tahun mendatang. Meskipun wacana ini belum diputuskan, namun pihaknya berharap sosialisasi wajib belajar 13 tahun berjalan sukses di tahun 2025 ini.
"Rencananya nanti masuk SD wajib masuk TK dulu, tapi itu nanti. Sekarang fokus kita adalah mensosialisasikan wajib belajar 13 tahun," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah juga sedang mengkaji persoalan wajib masuk PAUD bagi anak-anak. Ia berharap, program ini mendapatkan dukungan positif dari seluruh stakeholder maupun orang tua murid.
Sementara itu, Disdik juga terus melakukan persiapan baik dalam perbaikan sarana dan prasarana penunjang di sekolah untuk meningkatkan layanan pendidikan kepada masyarakat.
"Pemerintah sedang mengkaji. Pemko Pekanbaru sebagaimana arahan Pak Wali juga terus berkomitmen meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan di Kota Pekanbaru," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)
Sumber : pekanbaru.go.id