
Tenda Biru Dibangun Kembali Pasca Penertiban, Pemilik Diminta Segera Bongkar
BERITA PEMKO
14:41
17 July 2025
PEKANBARU - Beberapa warung remang-remang atau tenda biru yang ditertibkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru beberapa waktu lalu, kini dibangun kembali oleh pemilik.
Bangunan liar itu kini mulai dibangun kembali oleh pemilik tak jauh dari lokasi Jalan SM Amin, dan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.
Bangunan yang terbuat dari kayu ini, mulai tampak berdiri kembali. Mereka menggeser posisi bangunan lebih ke dalam dari sebelumnya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa bangunan liar itu harus segera dibongkar. Mereka yang membangun di daerah milik jalan harus segera membongkar bangunannya.
"Kita sudah dapat informasi dibangun kembalinya bangunan-bangunan liar yang sudah kita tertibkan. Tentunya ini telah melanggar peraturan daerah yang ditetapkan," kata Zulfahmi Adrian, Kamis (17/7/2025).
Dia memastikan bakal mengambil tindakan terkait hal ini. Apalagi bangunan liar yang berada di depan parit jalan.
"Itu tidak boleh didirikan bangunan. Apalagi digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba, penjualan minuman keras, sebagai tempat prostitusi ini pasti kita larang keras ini," tegasnya.
Zulfahmi juga memperingatkan pemilik bangunan agar segera melakukan pembongkaran mandiri. Pihaknya akan datang ke lokasi sewaktu waktu untuk melakukan pembongkaran.
Satpol PP Kota Pekanbaru juga melakukan patroli rutin guna melakukan pengawasan. Mereka mengawasi aktivitas yang ada di sana.
"Kami patroli rutin di sana seminggu sekali untuk melihat perkembangan dari kawasan yang sudah kita tertibkan," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
Sumber : pekanbaru.go.id