Satpol PP Pekanbaru Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat

BERITA PEMKO
23:59
25 October 2025
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru, menutup aktivitas panti pijat di salah satu rumah, di Jalan Kertama, Kecamatan Marpoyan Damai. Penutupan panti pijat itu, menyusul adanya dugaan prostitusi di lokasi tersebut.

Pemilik rumah panti pijat tersebut, juga diamankan Satpol PP Pekanbaru untuk dilakukan penindakan. Sementara, beberapa karyawan yang diduga menjadi penyedia jasa layanan "esek-esek" dipulangkan ke daerah asal.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Sehingga kami turun, dan didapati dugaan prostitusi berkedok pijat," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, Sabtu (25/10/2025).

Ia menuturkan, bahwa Satpol PP melakukan penertiban sekaligus menutup panti pijat tersebut, pada Kamis (23/10/2025) malam kemarin.

Masyarakat yang berada di lingkungan sekitar sudah geram dan hampir terjadi keributan di lapangan. Sehingga pihaknya langsung turun dan mengambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha tersebut.

"Pemilik kita bawa ke Mako untuk dimintai keterangan, dan dibuat pernyataan serta kami tutup panti pijat itu. Untuk tenaga kerja di sana pulang kampung akhirnya," jelasnya.

Ia menambahkan, penindakan ini sebagai bentuk komitmen Satpol PP Kota Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga, untuk turut serta berperan aktif menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas yang dinilai mengganggu ketentraman umum. (Kominfo8/RD2)

Sumber : pekanbaru.go.id