Wawako Imbau Pengguna Mobil Dinas yang Tidak Lagi Menjabat untuk Segera Mengembalikan

BERITA PEMKO
23:59
10 June 2025

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menertibkan aset daerah berupa mobil dinas yang jumlahnya mencapai sekitar 200 unit. Pemko telah mengambil langkah serius untuk menindaklanjuti keberadaan kendaraan dinas yang hingga kini masih digunakan oleh pihak-pihak yang tidak lagi memiliki hak pakai.

“Terkait mobil dinas yang mencapai 200 unit, kami sudah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menindaklanjuti. Salah satunya dengan mengirimkan surat resmi kepada para pengguna kendaraan tersebut,” kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar di Gedung DPRD, Selasa (10/6/2025).

Kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab. Karena itu, Pemko Pekanbaru mengimbau kepada siapa pun yang masih menggunakan mobil dinas tetapi sudah tidak lagi menjabat pada posisi yang terkait dengan pinjam pakai kendaraan tersebut, agar segera mengembalikannya.

"Yang jelas, karena ini merupakan aset negara, kami meminta kepada yang bersangkutan agar secara sukarela dan segera mengembalikan mobil dinas tersebut. Kami berharap kesadaran dan kerja sama semua pihak demi tertibnya pengelolaan aset daerah," tegas Markarius.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemko untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan pengelolaan aset secara akuntabel. Upaya ini juga guna menghindari potensi kerugian negara akibat penggunaan aset yang tidak sesuai peruntukan. (Kominfo11/RD5)

Sumber : pekanbaru.go.id