Kasatpol PP Pekanbaru Ancam Pidanakan Orangtua Paksa Anak Mengemis

BERITA PEMKO
13:33
30 June 2025

PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengingatkan orangtua anak yang kedapatan mengemis. Modusnya dengan mengawasi anak-anaknya dari kejauhan saat mengemis.

Dirinya memberi peringatan serta mengancam bakal membawa persoalan ini ke kepolisian. Apabila orangtua anak-anak otu masih melakukan eksploitasi terhadap anak.

"Tentu kita ancam, tidak hanya dijerat perda tapi bakal dijerat oleh hukum pidana atas eksploitasi anak," paparnya.

Zulfahmi mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis. Mereka bisa menyalurkan sumbangan ke lembaga yang menerima sumbangan, infak dan zakat.

Dirinya menilai bahwa untuk mencegah pengemis menjamur bukan cuma tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga bisa ikut berperan untuk mencegah munculnya pengemis di jalanan.

"Ini bisa jadi langkah efektif, jangan berikan sesuatu kepada pengemis, agar tidak ada masyarakat yang meminta belas kasihan di jalanan," paparnya.

Sebelumnya, Tim gabungan di Kota Pekanbaru menjaring gelandangan dan pengemis yang masih berkeliaran pada akhir pekan kemarin.
Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Zulfahmi menyebut bahwa anak-anak tersebut seharusnya tidak lagi berada di jalanan pada saat dinihari. Anak-anak seumuran mereka semestinya sudah berada di rumah dalam lindungan keluarganya. (Kominfo7/RD2)

Sumber : pekanbaru.go.id