
Pemko Pekanbaru Bahas Pengisian Jabatan oleh Tenaga Profesional di RSD Madani
BERITA PEMKO
23:59
16 July 2025
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mematangkan langkah pengisian jabatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Dalam rapat terbaru yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, bersama manajemen RSD Madani, dibahas posisi-posisi strategis yang dapat diisi oleh tenaga profesional maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (16/7/2025), menjelaskan, pihak RSD Madani telah berkonsultasi dengan Asisten I terkait formasi jabatan yang bisa dilelang secara terbuka untuk non-ASN kemarin. Agar, rumah sakit ini benar-benar dikelola oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang pelayanan rumah sakit.
"Keberadaan tenaga profesional di jajaran manajemen RSD Madani sangat diperlukan demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan kepala daerah yang ingin memastikan pengelolaan RSD Madani dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab," katanya.
Sebagai informasi, RSD Madani merupakan rumah sakit yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga, mekanisme pengangkatan direktur dan pejabat lainnya berbeda dengan pengangkatan jabatan struktural di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Saat ini, jabatan Direktur RSD Madani masih dijabat oleh Dokter Sherly Amri dari Dinas Kesehatan Pekanbaru dengan status sebagai Pelaksana Tugas (Plt),” ujar Markariusm
Dengan langkah ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSD Madani. Upaya ini sekaligus memberikan ruang bagi tenaga profesional untuk berkontribusi dalam pengelolaan rumah sakit milik daerah. (Kominfo11/RD5)
Sumber : pekanbaru.go.id