Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029

BERITA PEMKO
23:59
16 July 2025


PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan melalui rapat paripurna di ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Rabu (16/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Walikota Markarius Anwar dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Dikky Suryadi dan Wakil Ketua III Andry Saputra.

Usai paripurna, Wakil Walikota Markarius Anwar menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan fraksi untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD 2025-2029.

"Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Luar biasa ini masukan dari kawan-kawan dewan," ucapnya.

Pemko Pekanbaru, kata Wawako Markarius, akan segera memberikan jawaban atas pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD.

"Insyaallah kita segera memberikan jawaban dan nanti kita sampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya," tutupnya.

Ranperda RPJMD 2025-2029 sendiri sebelumnya disampaikan secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dalam rapat paripurna, Senin (14/7/2025).

Disebutkan Walikota Agung, RPJMD 2025-2029 tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan kota lima tahun ke depan, dengan fokus pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Di RPJMD itu, juga terdapat sebanyak 23 program prioritasnya bersama Wakil Walikota Markarius Anwar dan akan mulai dijalankan tahun 2026.

"Insyaallah, 23 program prioritas yang telah kami paparkan akan mulai dijalankan pada tahun 2026 sebagai wujud komitmen terhadap janji kami kepada warga Pekanbaru," tegas Walikota Agung. (kominfo6/rd3)

Sumber : pekanbaru.go.id