Wali Kota Pekanbaru Soroti Baliho Ilegal dan Potensi Pajak yang Terabaikan

BERITA PEMKO
20:32
14 May 2025

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mempertanyakan penurunan target pendapatan dari sektor pajak reklame yang pada tahun sebelumnya mencapai Rp38 miliar. Namun kini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya ditetapkan sebesar Rp34 miliar.

Dalam keterangannya di tengah istirahat rapat, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025), Agung menilai ada kejanggalan terkait penurunan angka tersebut. Biasanya, Bapenda bisa mencapai Rp38 miliar.

"Bahkan tanpa banyak upaya karena masyarakat datang langsung untuk membayar pajak reklame. Tapi kenapa tahun ini justru turun menjadi Rp34 miliar?” tanyanya.

Agung juga mempertanyakan kepada Bapenda, apakah potensi maksimal dari pendapatan pajak reklame tersebut sudah digali sepenuhnya. Ternyata, pajak reklame belum tergali semua.

"Saya juga menanyakan apakah pemotongan baliho-baliho ilegal yang kami lakukan selama ini berpengaruh terhadap pendapatan pajak reklame. Jawabannya, tidak ada pengaruh sama sekali karena selama ini baliho ilegal tersebut memang tidak dikenakan pajak,” jelasnya.

Menurut Agung, kondisi ini menunjukkan bahwa selama ini pemko kehilangan potensi pendapatan akibat keberadaan reklame yang tidak berizin. Ia pun mendukung penuh kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya penertiban tiang reklame ilegal, terutama yang mengganggu estetika kota.

“Kebijakan Presiden Prabowo sangat tepat. Baliho yang tidak berizin dan mengganggu pandangan visual memang sebaiknya dipotong. Penertiban ini justru akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang. Kami optimistis,” tegasnya. (Kominfo11/RD5)

Sumber : pekanbaru.go.id